Revitalisasi Local Wisdom



       I.            PENDAHULUAN
Dewasa ini kita sering menemukan banyaknya Orang–orang yang saling mengkafirkan sesamanya. Hal ini karena beranggapan bahwa Ajaran yang merekalakukan adalah Bid’ah yang sifatnya tidak pernah ada pada zaman Rasulullah SAW.[1] Dan selalu menganggap kalau kelompoknya adalah orang-orang yang paling benar dan terbenar. Sehingga tidak pernah menganggap kelompok lain benar, selalu menganggap yang lain salah. Namun, menyedihkannya di Indonesia sendiri tidak hanya terjadi dalam segi Agama saja, namun dimasa ini telah banyak sekali terjadi hal-hal yang tidak selaras dengan Nilai-nilai Pancasila, dimana seperti demo yang berakhir ricuh sering kita temui, padahal Indonesia Sendiri menganut Musyawarah Mufakat dimana nilai itu tercantum dalam Pancasila sebagai dasar Bangsa ini. Namun nilai tersebut dimasa ini seakan hilang ditelan Bumi.
Hal ini menimbulkan terpecah belahnya antara kerukunan yang ada di Indonesia ini.  Hal inilah  yang mengancam kerukunan antara umat beragama yang ada di Indonesia dan suku-suku bangsa yang ada di Negara ini. Karena munculnya faham radikal yang  melahirkan dan menjurus pada tindakan Terorisme yang cenderung menggunakan kekerasan.. Mirisnya pelaku terorisme adalah warga yang berkewarganegaraan Indonesia yang beragama Islam, yang melakukan Aksinya di Indonesia dan mengganggu kerukunan Yang telah dibina sejak dahulu.
Namun, perlu di ingat dan di garis bawah ibahwa Islam yang ada Di Indonesia Adalah Islam yang Damai, dimana dalam penyebarannya pun sama sekali tidak menggunakan kekerasan. Khususnya ulama yang ada di tanah Jawa atau yang sering dikenal denagn Istilah Walisongo. Dimana Para Wali mengakul turasikan budaya jawa dengan Nilai- niali Islami. Hal ini agar menarik masyarakat jawa untuk masuk islam. Dan hal ini terbukti berhasil sehingga masyarakat Jawa banyak yang beragama Islam hingga sekarang. Namun sayangnya nilai-nilai keislaman yang dikombinasi dengan Budaya Jawa ini mulai pudar karena dianggap Bid’ah, padahal hal inilah kunci atau yang menjadi dasar kerukunan Umat beragama  yang ada Di Indonesia. Sehingga nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai agama yang ada di Indonesia  tetap berkembang tanpa adanya pertikaiaan. Sehingga menmbangun kembali atau menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan local sangatlahPenting bagi Masyarakat Indonesia.
    II.            RUMUSAN MASALAH
A.  Apa yang dimaksud dengan Revitalisasi  local wisdom ?
B.  Apa saja Pokok-pokok  gagasan revitalisasi local wisdom ?
C.   
 III.            PEMBAHASAN
A.  Pengertian Revitalisasi Lokal wisdom
Revitalisasi Secara Bahasa revitalisasi sendiri berasal dari bahasa Inggris Revitalize yang berarti menghidupkan Kembali.[2] Sehingga dapat disimpulkan bahwa revitalisasi adalah menghidupkan kembali atau membangun kembali hal yang pernah ada, dan hal itu bersifat Vital. Dimana vital dapat diartikan sebagai sesuatu yang mendasar dan sangat penting. Sehingga ketika perbuatan atau sesuatu tersebut di tinggalkan Akan muncul berbagai problema yang terjadi di dalam Kehidupan.
Revitalisasi memang sangatlah penting. Hal ini karena revitalisasi atau membangun niali-niali yang pernah ada akan menumbuhkan kembali kejayaan yang pernah didapat di masalalu pada saat nilai-nilai vital itu masih dikembangkan. Seperti contohnya adalah niali-nilai pancasila yang mulai menghilang dari generasi-generasi bangsa ini di Era modern ini. Apalagi sekarang muncul perubahan-perubahan dinamis yang terjadi karenag lobalisasi dan era modernisasi, dimana generasi sekarang lebih cenderung individualis dan kurang adanya persatuan dan kesatuan. Gaya hidup yang ada pada masa kini lebih cenderung kepada dominasi kehidupan modern yang berpusat pada manusia.[3]
Dimana hal ini menimbulkan bangsa-bangsa yang ada di dunia termasuk Indonesia mengabaikan kelestarian lingkungan hidup dan nilai-niali budaya luhur yang ada didaerahnya atau yang sering kita kenald engan Local Wisdom. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam Upaya Revitalisasi diantaranya :

1.         Konservasi
Konservasi adalah peninjauan kembali atau upaya yang dilakukan untuk kembali membangun nilai lama yang telah pudar.[4]
2.         Pemberian Nilai padahal yang akan direvitalisasi
Sebelum merevitalisasi kita harus mengkaji ulang bagaimana nilai yang ada disuatu budaya yang telah pudar tersebut.
3.      Pemilihan jenis nilai yang akan di revitalisasi
Setelah melkukan dua tahap diatas kita perlu mengkaji lebih dalam kita tentukan nilai budaya apa yang paling dibutuhkan untuk kembali dikembangkan, yang sesuai dengan kebutuhan masa sekarang, dan sangat berpengaruh untuk kehidupan.
Sedangkan pengertian Local Wisdom adalah istilah ini juga berasal dari bahasa Inggris. Dimana Local berarti local atau daerah, setempat.[5] Dan wisdom yang artinya kebijaksanaan atau dapat dikatakan sebagai kearifan.[6] Sehingga dapat dikatakan bahwa local wisdom adalah Kearifan lokal yang berasal dari budaya-budaya setempat yang bersifat baik. Dalam islam biasa dikenal sebagai Al-urf. Urfa dalah sesuatu yang telah dikenal manusia, yang  biasa dikenal dengan tradi sibaik berupa perkataan, perbuatan yang bersifat baik atau yang biasa dikenal sebagai Adat.[7] Selain itu menurut Ketut Gobyah seorang budayawan Bali berpendapat bahwa yang dimaksud dengan local wisdom (kearifan local ) merupakan kebenaran yang telah mentradisi.[8]
Kearifan local sangatlah penting untuk dikembangkan, karena khazanah kearifan local ini terbukti dapat membentuk keharmonisasian dalam susunan kehidupan masyarakat yang ada disuatu daerah. Sebab itulah nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Bangsa Indonesia ini patut untuk ditumbuh kembangkan lagi, mengingat manfaat yang timbul dari adanya local wisdom yang dapat mempersatukan semua masyarakat. Dalam hal ini adalah nilai-nilai pancasila.
Sumber-sumber kearifan local diantaranya adalah sebagai berikut  :
a)      Keyakinan Agama Masyarakat.
b)      Kesepakatan komunitas keluarga yang ada di lingkungan masyarakat.
c)      Kesepakatan pandangan tokoh masyarakat setempat( Ulama ).
d)     Kenyamanan yang berlangsung ditengah Masyarakat.[9]
Sehingga dalam konteks ini, sudah sangat jelas bahwa Nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila harus di kembangkan dan dibudayakan, karena nilai tersebut memang sudah menjadi adat dan nilai luhur yang ada dibangsa Indonesia. Seperti adanya kerukunan dan toleransi antara suku, budaya dan Agama yang berbeda seperti semboyan bangsa ini bhineka tunggal ika, yang tidak ditemukan di bangsa-bangsa lain.
Gagasan revitalisasi lokal wisdom :
a)      Adanya Era Globalisasi.
b)      Sebagai pencegah dan solusidari masalah yang timbul karena Modernisasi dan  Globalisasi.
c)      Hilangnya niali-nilai budaya bangsa.
d)     Menciptakan generasi yang mencitai budaya Lokal dan berkarakter lokal.
e)      Melestarikan kembali Nilai BudayaLokal Yang Pudar.
f)       Menumbuhkan kembali cirri khas yang ada pada Bangsa Indonesia.



PENUTUP
Kesimpulan
Revitalisasi Lokal Wisdom adalah usaha menghidupkan atau membangun kembali nilai-nilai budaya lokal yang pernah ada dan hidup sebagai tradisi Bangsa. Hal ini karena banyaknya nilai-nilai kebudayaan lokal yang hilang yang menyebabkan munculnya banyak di sintegrasi ( kesenjangan sosial ) yang terjadi di Masyarakat. Sehingga revitalisasi lokal wisdom sangat di butuhkan untuk mewujudkan perdamaian dan sebagai pembentuk karakter bangsa.
            Karakter bangsa  Indonesia yaitu seperti yang terkandung dalam nilai-niali pancasila dan yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Dimana pancasila mengandung unsur-unsur nilai seperti niali Ketuhanan, filosofis,normative dan social budaya. Sehingga revitalisasi lokal wisdom sangatlah penting bagi pengembalian identitas Bangsa.
Kritikdan Saran
Demikian Makalah sederhana ini kami susun, semoga apa yang telah kami tulis dapat bermanfaat sebagai penambahan wawasan dan keilmuan. Baik bagi pembaca maupun bagidiri kami sendiri. Apabila terdapat kesalahn, Kami mohon kritik dan saran untuk perbaikan makalah-makalah kami selanjutnya.Terimakasih








DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Ubaidillah dan Yuliatun Tajuddin. S.U.L.U.K kiai Cebolek dalam konflik keberagaman dan kearifan lokal.2014.Jakarta :Prenada media
DewiE. Jurnal Pendidikan pentingnya pendidikan karakter guna merevitalisasi ketahanan bangsa vol.9 no.2.2010. Denpasar : universitas Hindu Indonesia
Echolas,MJhon and Hasan Shadily.kamus inggris Indonesia.2010. Jakarta :Gramedia
http://www.balipos.co.id
Umar, Nasruddin. Islam Fungsional (revitalisasi dan reaktualisasi nilai-niali ke islaman).2014.Jakarta : Gramedia
Yuliana, Nurdin, Bahren. Jurnal Penelitian revitalisasi Tauhid menghadang pluralism Agama Vol.28 no.1.2013. Jambi : IAIN Sulthan Thaha Saifuddin



[1]Prof.DR.H.NasruddinUmar,islamfungsional ( revitalisasidanreaktualisasinilai-nilaikeislaman),(Jakarta : Gramedia,2014), hlm.119
[2]JhonM Echolas And HasanShadily,kamusinggris Indonesia,( Jakarta : Gramedia,2010), hlm.484
[3]E.DewiYuliana, jurnalpendidikan,pentingnyapendidikankaraktergunamerivitalisasiketahananbangsa vol.9 no.2( Universitas Hindu Indonesia Denpasar : 2010), hlm. 92
[4]Bahrennurdin,jurnalpenelitianrevitalisasitauhidmenghadang pluralism Agama vol.28 no.1 ( Jambi : IAIN sultan ThahaSaifuddin ,2013), hlm.179
[5] Ibid, hlm.363
[6] Ibid,hlm.649
[7] Prof. Abdul WahabKhallaf,ilmuushulfiqih,(Semarang : Dina Utama,2014), hlm.148
[8] Ibid, hlm.93
[9][9]Ubaidillahahmaddanyuliatuntajuddin,sulukkiaicebolek, (Jakarta : Prenada Media,2014 ), hlm.67

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan observasi SLB-C PELITA ILMU SEMARANG

INTERNET DAN INTRANET