Revitalisasi Local Wisdom
I.
PENDAHULUAN
Dewasa ini kita sering menemukan
banyaknya Orang–orang yang saling mengkafirkan sesamanya. Hal ini karena beranggapan
bahwa Ajaran yang merekalakukan adalah Bid’ah yang sifatnya tidak pernah ada pada
zaman Rasulullah SAW.[1] Dan
selalu menganggap kalau kelompoknya adalah orang-orang yang paling benar dan terbenar.
Sehingga tidak pernah menganggap kelompok lain benar, selalu menganggap yang
lain salah. Namun, menyedihkannya di Indonesia sendiri tidak hanya terjadi dalam
segi Agama saja, namun dimasa ini telah banyak sekali terjadi hal-hal yang
tidak selaras dengan Nilai-nilai Pancasila, dimana seperti demo yang berakhir ricuh
sering kita temui, padahal Indonesia Sendiri menganut Musyawarah Mufakat dimana
nilai itu tercantum dalam Pancasila sebagai dasar Bangsa ini. Namun nilai tersebut
dimasa ini seakan hilang ditelan Bumi.
Hal ini menimbulkan terpecah belahnya antara
kerukunan yang ada di Indonesia ini. Hal
inilah yang mengancam kerukunan antara umat
beragama yang ada di Indonesia dan suku-suku bangsa yang ada di Negara ini.
Karena munculnya faham radikal yang
melahirkan dan menjurus pada tindakan Terorisme yang cenderung menggunakan
kekerasan.. Mirisnya pelaku terorisme adalah warga yang berkewarganegaraan
Indonesia yang beragama Islam, yang melakukan Aksinya di Indonesia dan mengganggu
kerukunan Yang telah dibina sejak dahulu.
Namun, perlu di ingat dan di garis bawah
ibahwa Islam yang ada Di Indonesia Adalah Islam yang Damai, dimana dalam penyebarannya
pun sama sekali tidak menggunakan kekerasan. Khususnya ulama yang ada di tanah Jawa
atau yang sering dikenal denagn Istilah Walisongo. Dimana Para Wali mengakul turasikan
budaya jawa dengan Nilai- niali Islami. Hal ini agar menarik masyarakat jawa untuk
masuk islam. Dan hal ini terbukti berhasil sehingga masyarakat Jawa banyak yang
beragama Islam hingga sekarang. Namun sayangnya nilai-nilai keislaman yang
dikombinasi dengan Budaya Jawa ini mulai pudar karena dianggap Bid’ah, padahal hal
inilah kunci atau yang menjadi dasar kerukunan Umat beragama yang ada Di Indonesia. Sehingga nilai-nilai pancasila
dan nilai-nilai agama yang ada di Indonesia
tetap berkembang tanpa adanya pertikaiaan. Sehingga menmbangun kembali atau
menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan local sangatlahPenting bagi Masyarakat
Indonesia.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Apa
yang dimaksud dengan Revitalisasi local wisdom
?
B. Apa
saja Pokok-pokok gagasan revitalisasi local
wisdom ?
C.
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Revitalisasi Lokal wisdom
Revitalisasi
Secara Bahasa revitalisasi sendiri berasal dari bahasa Inggris Revitalize yang
berarti menghidupkan Kembali.[2] Sehingga
dapat disimpulkan bahwa revitalisasi adalah menghidupkan kembali atau membangun
kembali hal yang pernah ada, dan hal itu bersifat Vital. Dimana vital dapat diartikan
sebagai sesuatu yang mendasar dan sangat penting. Sehingga ketika perbuatan atau
sesuatu tersebut di tinggalkan Akan muncul berbagai problema yang terjadi di
dalam Kehidupan.
Revitalisasi
memang sangatlah penting. Hal ini karena revitalisasi atau membangun niali-niali
yang pernah ada akan menumbuhkan kembali kejayaan yang pernah didapat di
masalalu pada saat nilai-nilai vital itu masih dikembangkan. Seperti contohnya adalah
niali-nilai pancasila yang mulai menghilang dari generasi-generasi bangsa ini
di Era modern ini. Apalagi sekarang muncul perubahan-perubahan dinamis yang terjadi
karenag lobalisasi dan era modernisasi, dimana generasi sekarang lebih
cenderung individualis dan kurang adanya persatuan dan kesatuan. Gaya hidup
yang ada pada masa kini lebih cenderung kepada dominasi kehidupan modern yang
berpusat pada manusia.[3]
Dimana
hal ini menimbulkan bangsa-bangsa yang ada di dunia termasuk Indonesia
mengabaikan kelestarian lingkungan hidup dan nilai-niali budaya luhur yang ada didaerahnya
atau yang sering kita kenald engan Local Wisdom. Berikut adalah hal-hal
yang harus diperhatikan dalam Upaya Revitalisasi diantaranya :
1.
Konservasi
Konservasi adalah peninjauan
kembali atau upaya yang dilakukan untuk kembali membangun nilai lama yang telah
pudar.[4]
2.
Pemberian Nilai padahal yang akan direvitalisasi
Sebelum merevitalisasi kita
harus mengkaji ulang bagaimana nilai yang ada disuatu budaya yang telah pudar tersebut.
3. Pemilihan
jenis nilai yang akan di revitalisasi
Setelah melkukan dua tahap diatas kita
perlu mengkaji lebih dalam kita tentukan nilai budaya apa yang paling
dibutuhkan untuk kembali dikembangkan, yang sesuai dengan kebutuhan masa sekarang,
dan sangat berpengaruh untuk kehidupan.
Sedangkan pengertian Local Wisdom adalah
istilah ini juga berasal dari bahasa Inggris. Dimana Local berarti local
atau daerah, setempat.[5] Dan
wisdom yang artinya kebijaksanaan atau dapat dikatakan sebagai kearifan.[6] Sehingga
dapat dikatakan bahwa local wisdom adalah Kearifan lokal yang berasal dari
budaya-budaya setempat yang bersifat baik. Dalam islam biasa dikenal sebagai Al-urf.
Urfa dalah sesuatu yang telah dikenal manusia, yang biasa dikenal dengan tradi sibaik berupa perkataan,
perbuatan yang bersifat baik atau yang biasa dikenal sebagai Adat.[7] Selain
itu menurut Ketut Gobyah seorang budayawan Bali berpendapat bahwa yang dimaksud
dengan local wisdom (kearifan local ) merupakan kebenaran yang telah mentradisi.[8]
Kearifan local sangatlah penting untuk dikembangkan,
karena khazanah kearifan local ini terbukti dapat membentuk keharmonisasian dalam
susunan kehidupan masyarakat yang ada disuatu daerah. Sebab itulah nilai-nilai kearifan
lokal yang ada di Bangsa Indonesia ini patut untuk ditumbuh kembangkan lagi,
mengingat manfaat yang timbul dari adanya local wisdom yang dapat mempersatukan
semua masyarakat. Dalam hal ini adalah nilai-nilai pancasila.
Sumber-sumber
kearifan local diantaranya adalah sebagai berikut :
a) Keyakinan
Agama Masyarakat.
b) Kesepakatan
komunitas keluarga yang ada di lingkungan masyarakat.
c) Kesepakatan
pandangan tokoh masyarakat setempat( Ulama ).
d) Kenyamanan
yang berlangsung ditengah Masyarakat.[9]
Sehingga dalam konteks ini, sudah sangat
jelas bahwa Nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila harus di kembangkan dan dibudayakan,
karena nilai tersebut memang sudah menjadi adat dan nilai luhur yang ada dibangsa
Indonesia. Seperti adanya kerukunan dan toleransi antara suku, budaya dan Agama
yang berbeda seperti semboyan bangsa ini bhineka tunggal ika, yang tidak
ditemukan di bangsa-bangsa lain.
Gagasan
revitalisasi lokal wisdom :
a) Adanya
Era Globalisasi.
b) Sebagai
pencegah dan solusidari masalah yang timbul karena Modernisasi dan Globalisasi.
c) Hilangnya
niali-nilai budaya bangsa.
d) Menciptakan
generasi yang mencitai budaya Lokal dan berkarakter lokal.
e) Melestarikan
kembali Nilai BudayaLokal Yang Pudar.
f) Menumbuhkan
kembali cirri khas yang ada pada Bangsa Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
Revitalisasi
Lokal Wisdom adalah usaha menghidupkan atau membangun
kembali nilai-nilai budaya lokal yang pernah ada dan hidup sebagai tradisi Bangsa.
Hal ini karena banyaknya nilai-nilai kebudayaan lokal yang hilang yang
menyebabkan munculnya banyak di sintegrasi ( kesenjangan sosial ) yang terjadi
di Masyarakat. Sehingga revitalisasi lokal wisdom sangat di butuhkan untuk mewujudkan
perdamaian dan sebagai pembentuk karakter bangsa.
Karakter bangsa Indonesia yaitu seperti yang terkandung dalam
nilai-niali pancasila dan yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Dimana pancasila
mengandung unsur-unsur nilai seperti niali Ketuhanan, filosofis,normative dan
social budaya. Sehingga revitalisasi lokal wisdom sangatlah penting bagi pengembalian
identitas Bangsa.
Kritikdan Saran
Demikian
Makalah sederhana ini kami susun, semoga apa yang telah kami tulis dapat bermanfaat
sebagai penambahan wawasan dan keilmuan. Baik bagi pembaca maupun bagidiri kami
sendiri. Apabila terdapat kesalahn, Kami mohon kritik dan saran untuk perbaikan
makalah-makalah kami selanjutnya.Terimakasih
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad,
Ubaidillah dan Yuliatun Tajuddin. S.U.L.U.K kiai Cebolek dalam konflik keberagaman
dan kearifan lokal.2014.Jakarta :Prenada media
DewiE.
Jurnal Pendidikan pentingnya pendidikan karakter guna merevitalisasi ketahanan
bangsa vol.9 no.2.2010. Denpasar : universitas Hindu Indonesia
Echolas,MJhon
and Hasan Shadily.kamus inggris Indonesia.2010. Jakarta :Gramedia
http://www.balipos.co.id
Umar,
Nasruddin. Islam Fungsional (revitalisasi dan reaktualisasi nilai-niali ke islaman).2014.Jakarta
: Gramedia
Yuliana,
Nurdin, Bahren. Jurnal Penelitian revitalisasi Tauhid menghadang pluralism
Agama Vol.28 no.1.2013. Jambi : IAIN Sulthan Thaha Saifuddin
[1]Prof.DR.H.NasruddinUmar,islamfungsional
( revitalisasidanreaktualisasinilai-nilaikeislaman),(Jakarta :
Gramedia,2014), hlm.119
[2]JhonM
Echolas And HasanShadily,kamusinggris Indonesia,( Jakarta :
Gramedia,2010), hlm.484
[3]E.DewiYuliana,
jurnalpendidikan,pentingnyapendidikankaraktergunamerivitalisasiketahananbangsa
vol.9 no.2( Universitas Hindu Indonesia Denpasar : 2010), hlm. 92
[4]Bahrennurdin,jurnalpenelitianrevitalisasitauhidmenghadang
pluralism Agama vol.28 no.1 ( Jambi : IAIN sultan ThahaSaifuddin ,2013),
hlm.179
[5]
Ibid, hlm.363
[6]
Ibid,hlm.649
[7]
Prof. Abdul WahabKhallaf,ilmuushulfiqih,(Semarang : Dina Utama,2014),
hlm.148
[8]
Ibid, hlm.93
[9][9]Ubaidillahahmaddanyuliatuntajuddin,sulukkiaicebolek,
(Jakarta : Prenada Media,2014 ), hlm.67
Komentar
Posting Komentar